Laman

my campus

my campus

Kamis, 03 Januari 2019

tugas 7 ilmu sosial dasar

A.    ILMU PENGETAHUAN
            Ilmu Pengetahuan berasal dari dua kata, yaitu “ilmu” dan “pengetahuan” yang memiliki arti tersendiri. Keseluruhannya telah lama dipersoalkan oleh ahli filsafat seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles dimana teori ilmu pengetahuan merupakan cabang atau sistem filsafat. Oleh J.P Farrier dalam institutes of metaphiscs (1854), pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut ”epistemologi” (epistem=pengetahuan, logos=pembicaraan/ilmu).

            Menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan di peroleh sumbe-sumber pengetahuan berupa ide, kenyatan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sentesis budi atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

            Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Teori pertama bertitik tolak adanya hubungan dalil, dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu.kedua, pengetahuan itu benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan, bahwa pengetahuan itu benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.

            Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuan sendiri sudah ada keseragaman pendapat. Hanya akan merangkap dalam tautologies (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.         

            Dalam penerapan sebuah ilmu pengetahuan akan memunculkan sebuah hambatan sosial. Hal ini disebabkan, pola pikir ilmiah tidak mempertimbangkan nilai moral dan dampak terhadap sosial ekonomi. Sebab manusia tidak selalu sadar dengan hal ini,dan manusia yang paling sederhanapun hanya sedikit peduli terhadap sosial ekonomi.

            Contoh sederhana tapi mendalam  terjadi pada masyarakat mistis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan (mitis) dan perbuatan (sosial), demikian pula hubungan  sosial di dalam suku dan kewajiban individu sudah terang, argumen ontologis, kalau meminjam teori plato berteori tentang wujud dan hakikat yang ada. Keadaan sekarang sudah berkambang sehingga manusia sudah mampu  membedakan antara ilmu pengetahuan (kebenaran) dan ilmu etika (kebaikan). Maka yang pertama dipentingkan  bukan “apa” melainkan “bagaimana” dapat menghubungkan ilmu  pengetahuan dengan etika  dalam suatu sikap yang dapat dipertanggung jawabkan.

            Alasan lain untuk mengintegrasikan kedua bidang tersebut ialah karena dalam perkembangan-perkembangan ilmu modern, pengetahuan manusia telah mencapai lingkupnya yang paling luas, dimulai dengan pikiran antologis, kemudian gauli, rahasia-rahasianya dimanfaatkan bagi manusia. Timbul kesan seolah- olah pengetahuan ilmiah merupakan suatu tujuan tersendiri (ilmu demi ilmu). Bahkan ada ilmu pengetahuan murni, jadi lepas  dari apa yang ada di luar ruang lingkup ilmu, lepas dari masyarakat dan hidup sehari-hari. Di sini manusia  berhadapn dengan pertanyaan –pertanyaan mengenali kebaikan dan kejahatan, kesadaran politik, nilai-nilai religius, dan sebagainya. Oleh pandangan ini kaidah etis etis beserta lain-lainnya di cap sebagai sosial akstra ilmiah (diluar dibidang ilmu).

            Sekarang tidak dapat netral dan bersikap netral lagi terhadap ilmu penyelidikan ilmiah. Karena manusia hidup dalam suatu dunia, hasil ilmu pengetahuan dapat membawa pada malapetaka yang belum pernah kita bayangkan sehingga perlu etika ilmu pengetahuan sebagai satu-satunya jalan keluar. Lebih lanjut diakui oleh filsafat modern, bahwa manusia dalam pekerjaan ilmiahnya  tidak hanya bekerja dengan akal budinya, melainkan dengan seluruh eksitensinya, dengan seluruh keadaannya, dengan hatinya, dengan panca inderanya  sehingga manusia, dalam mengambil keputusannya, membuat pilihannya terlebih dahulu, mendapapat pertimbangannya terlebih dahulu, mendapat pertimbangan dengan pengajaran agama, dan nialai-nilai atau norma kesusilaan. Konteks ilmu dengan ajaran agama dalam rangka meeningkatkan ilmuan itu sendiri sejajar dengan orang-orang yang beriman pada derajat yang tinggi, sebagai pemegang alamat  dan akan tetap memperoleh pahala.

B.     TEKNOLOGI
            Istilah teknologi berasal dari kata techne dan logia. Kata yunani kuno techne berarti seni kerajinan. Dari techne kemudian lahirlah perkataan technikos yang berarti seseorang yang memiliki keterampilan tertentu. Dengan berkembangnya keterampilan seseorang yang menjadi semakin tetap karena menunjukkan suatu pola, langkah, dan metode yang pasti, keterampilan itu lalu menjadi teknik.

            Sampai pada permulaan abad XX ini, istilah teknologi telah dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses, dan ide disamping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti itu berjalan terus   sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana atau aktifitas yang dengannya manusia berusaha mengubah dan menangani lingkungan. Ini merupakan suatu pengertian yang sangat luas karena setiap sarana perlengkapan maupun kultural tergolong suatu teknologi.

            Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Kecenderungan ini pun mempunyai suatu akibat dimana kalau teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam perwujudan tersebut maka dengan sendirinya setiap jenis teknologi/sebagian ilmu pengetahuan dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.

            Demikianlah teknologi adalah segenap keterampilan manusia menggunakan sumber-sumber daya alam untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan. Secara lebih umum dapatlah bahwa teknologi merupakan suatu sistem penggunaan berbagai sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.

C.     KEMISKINAN
            Menurut Petirin A. Sorokin, bahwa stratifikasi soisal (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas – kelas secara bertingkat (secara hierarakis). Perwujudannya adalah adanya kela-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah karena tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat. Lapisan-lapisan ini dalam masyarakat itu ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama dalam masyarakat. Mula-mula lapisan-lapisan didasarkan pada pembedaan jenis kelamin, perbedaan antara pemimpin dan yg dipimpin, pembagian kerja dan sebagainya. Semakin kompleks dan majunya pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat, maka system lapisan-lapisan dalam masyarkat akan semakin kompleks pula.

            Kemiskinan menurut Kantor Menteri Negara Kependudukan/ BKKBN  adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhannya.

            Kemiskinan memang merupakan sebuah dampak negatif dari sebuah perkembangan IPTEK yang semakin pesat tanpa di iringi dengan ekonomi yang mumpuni, sehingga menimbulkan kaum miskin yang tertinggal akan IPTEK. Hal ini bisa terlihat dengan penggantian tenaga manusia menjadi tenaga robotic pada perusahaan sebagai dampak dari perkembangan IPTEK, tanpa di iringi dengan pemikiran terhadap kaum buruh yang miskin. Hal ini tentu saja membuat mereka menjadi kalah atau tersingkir akibat dari kemajuan IPTEK.


sumber : http://immanuelangga.blogspot.com/2016/01/makalah-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar